Kamis, 21 Januari 2010

Ngemplang Pajak

Membayar pajak bagi seseorang adalah satu beban yang harus dihadapi. Ketika pertanyaanya" Mau Bayar Pajak Besar atau Kecil? Jawaban yang terlontar adalah Kecil", dan ketika jpertanyaannya: "Mau bayar pajak kecil atau tidak sama sekali? Jawabannya pasti serempak, TIDAK". karena intinya tidak ada satu orang pun yang rela membayar pajak. Namun, membayar pajak adalah satu keharusan/kewajiban yang melekat pada setiap orang yang sudah berpenghasilan. Bahkan untuk jenis pajak pertambahan nilai (PPN), akan terkena pada setiap orang sekalipun tidak berpenghasilan karena PPN sifatnya tidak mengenal objek pajak.

Kalau pajak tidak bisa dihindarkan lagi dalam kehidupan setiap orang, masyarakat harus menyikapinya dengan benar. Hindarkan cara berpikir untuk menghindari pajak atau mengemplang pajak. Bisa dikatakan bahwa para pengemplang pajak adalah kelompok orang yang tidak mencintai negeri ini. Bahkan pengemplang pajak bisa disebut telah menggagalkan upaya negara untuk menyejahterakan rakyat.

Apa feedback dari pembayaran pajak itu sendiri ada? Sehingga Wajib Pajak tidak pernah mau membayar pajak. Jawabannya sudah bisa dilihat secara langsung, apakah ada perubahan atau tidak dilingkungan masyarakat. Misalnya, perbaikan jalan atau pembangunan fasilitas pelayanan publik umum lainnya. Nah, apabila hal itu tidak bisa dilihat secara langsung sebenarnya siapa yang salah?

Yang jadi pertanyaan adalah, apakah manfaat dari pembayaran pajak itu merata atau hanya berada di wilayah patuh pajak saja? karena logikanya daerah yang terpencil tidak mungkin membayar pajak hanya mengandalkan dari pertanian milik mereka sehingga dikategorikan tidak ada pemasukan untuk pajak.


Jawabannya kita berbalik kembali kepada para pengemplang pajak, kalau pajak tidak bisa dihindarkan lagi dalam kehidupan setiap orang, masyarakat harus menyikapinya dengan benar. Hindarkan cara berpikir untuk menghindari pajak atau mengemplang pajak. Bisa dikatakan bahwa para pengemplang pajak adalah kelompok orang yang tidak mencintai negeri ini. Bahkan pengemplang pajak bisa disebut telah menggagalkan upaya negara untuk menyejahterakan rakyat.

Sebagai gambaran, penduduk miskin masih cukup banyak di negeri ini. Tahun 2000 misalnya ada sebanyak 38,7 juta dan pada 2005 turun menjadi 35,10 juta. Namun, pada 2006 terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin menjadi 39,30 juta. Lalu pada Maret 2007, masih sekitar 37,17 juta.

Tahun 2009 ini, penduduk miskin masih berada pada angka 34 juta. Artinya, dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak kurang lebih 230 juta, sekitar 14,78% nya adalah jumlah penduduk miskin. Sehingga pertanyaannya, apa hubungannya penduduk miskin dengan pengemplang pajak?


Jawabannya, Intinya Pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara, dan itu telah menjadi kesepakatan bersa ma. Bahkan pajak saat ini menjadi satu-satunya sumber penerimaan terbesar pembangunan bangsa, untuk kesejahteraan, bangsa. Seandainya negeri ini tidak ada pengemplang pajak, secara tidak langsung mau tidak mau kesejahteraan masyarakat miskin akan meningkat, atau jumlah penduduk miskin akan berkurang.

Andakah Pengemplang Pajak?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar